Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Lumajang Libatkan 4 Saksi Ahli Kasus Penendang Sesajen

22 Januari 2022
2 min read
0
Polres Lumajang Libatkan 4 Saksi Ahli Kasus Penendang Sesajen

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno. @ foto Int

SETELAH sebelumnya ditahan di Mapolda Jatim, HF (33) pelaku penendang dan pembuang sesajen di Gunung Semeru akhirnya dipindahkan ke ruang tahanan Mapolres Lumajang pada Kamis, 20 Januari 2022.

Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno menjelaskan, pemindahan HF dilakukan guna mempercepat proses penyidikan. Proses pemindahan itu, melibatkan tim Resmob dan penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

“Kita proses perkaranya di Lumajang, sesuai locus deliktinya. Selanjutnya, tersangka ditempatkan di ruang tahanan Polres Lumajang,” ujar Kapolres. Jumat, 21 Januari 2022.

BACA JUGA

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

Moeldoko Diyakini Mampu Selesaikan Masalah Seniman

Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

Bahkan, Kapolres mengungkapkan jika pihak penyidikan itu, akan melibatkan beberapa saksi ahli, antara lain ahli hukum Pidana, Sosiologi Budaya, ahli bahasa dan ahli ITE.

“Proses penyidikan, dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Untuk SPDP, sudah kami kirim ke Kejaksaan,” terang AKBP Eka Yekti.

Bukan hanya itu, atas perbuatannya yang viral tersebut, HF dijerat dengan Undang-Undang nomor 19 tahun 2019, pasal 45 ayat 2 junto pasal 23 ayat 2 dan pasal 156, subsider pasal 14 ayat 1 KUHP.

“Dimana ancaman hukumannya, komulatif. Kita ambil paling berat yaitu 6 tahun penjara,” kata Kapolres.

Tak Kalah penting, kesempatan itu, dikutip dari dalam humas Polri, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tenang, dan mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan ke pihak Polri.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat Lumajang, termasuk masyarakat adat, untuk tetap tenang dan saling menjaga kondusifitas, serta toleransi, jangan terprovokasi, jaga kerukunan yang sudah terjalin baik selama ini,” pinta AKBP Eka Yekti. (luf/yul)

Tags: pembuang sesajenpembuang sesajen Semeru ditangkapPenendang sesajen Semerupolres lumajang
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY: Saat Ditangkap di Bantul Pembuang Sesaji Tak Lakukan Perlawanan
Headline

Polda DIY: Saat Ditangkap di Bantul Pembuang Sesaji Tak Lakukan Perlawanan

14 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pembunuhan di Seturan Sleman Diburu Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penusukan di Seturan Sleman Temui Titik Terang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Video: Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bantah Pelaku Penusukan di Seturan Sleman Meyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

Partai Gelora Dorong Pelaku UMKM Go Digital dan Mendapat Sertifikasi Halal Gratis

22 Mei 2022
Mau Diajak Bahagia Susah Amat!

Moeldoko Diyakini Mampu Selesaikan Masalah Seniman

22 Mei 2022
Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

Konvoi Motor Bawa Sajam, 17 Pelajar Diamankan

22 Mei 2022
Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

Darmizal: Punya Tokoh Kuat, PDIP Tak Perlu Buru-buru Asah Tanduk untuk Pilpres

22 Mei 2022
Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

Pria Berbusana Serba Hitam Ditemukan Gantung Diri

22 Mei 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja