Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Kulonprogo Tangkap Dukun Cabul

11 Januari 2022
2 min read
0
Polres Kulonprogo Tangkap Dukun Cabul

Polres Kulonprogo menangkap dukun yang diduga melakukan pencabulan, Senin 10 Januari 2022. @ foto dok Polres Kulonprogo

POLRES Kulonprogo, DI Yogyakarta akhirnya membekuk Barno (59) sang dukun cabul di kediamannya Banaran Lor, Sentolo, Kulonprogo, Senin 10 Januari.

Saat ditangkap, pelaku hanya bisa pasrah dan tidak melalukan perlawanan kepada petugas.

Sebelumnya, ayah korban pencabulan yang berinisial AM (16) warga Bolong Wetan, RT 06/002, Tegalsari, Candimulyo, Magelang, Jateng melaporkan kasus itu ke Polres Kulonprogo pada 7 Januari lalu.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Awalnya, pada bulan Agustus 2021, ibu kandung korban Kristina Wahyugiyati meminta tolong rekannya untuk mencarikan orang yang bisa mengobati anaknya yang sedang sakit.

Kemudian, ibu korban dikenalkan kepada pelaku yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai penyakit.

“Akhirnya, korban dan pelaku dipertemukan. Menurut pelaku, korban terkena guna-guna. Oleh pelaku korban lantas dibawa ke rumahnya untuk menjalani pengobatan,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini diwakilkan Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry kepada InilahJogja, Selasa 11 Januari 2022.

Sesampainya di rumah pelaku, kata Jeffry, korban langsung diobati dengan cara dimandikan dalam posisi telanjang menggunakan air.

“Atas kejadian itu orang tua korban melapor ke Polres Kulonprogo,” jelasnya.

Menurut Jeffry, dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku dapat diringkus kemarin sore sekira pukul 17:00 WIB dirumahnya.

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan. Hasil awal pelaku mengakui telah melakukan hal sesuai yang dilaporkan orang tua korban,” ungkapnya.

Kepada pelaku, menurut Jeffry, dapat dikenakan pasal 81 tentang persetubuhan dengan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan. Pelaku juga bisa dikenakan pasal 82 tentang pelaku pencabulan terhadap anak.

“Pelaku diancam 15 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar,” kata Jeffry.

Untuk penanganan kasus ini, lanjut Jeffry, Polres Kulonprogo juga menggandeng Dinas Sosial guna perlindungan dan pengawasan terhadap korban.

Polres Kulonprogo tidak melarang masyarakat untuk berobat alternatif. Namun, jika ada kejanggalan silahkan melapor ke polisi

“Boleh-boleh saja bila ingin berobat alternatif. Namun perlu didampingi keluarga dalam proses pengobatan. Jangan biarkan hanya berdua apalagi lawan jenis. Bila cara pengobatannya tidak masuk akal, maka perlu untuk hindari. Jika masyarakat mengetahui adanya pengobatan alternatif yang tidak masuk akal baiknya laporkan kepada pihak berwajib,” demikian Jeffry. (daf/yul)

Tags: Dukun cabulDukun tapi CabulPencabulan anakpolres kulonprogo
ShareTweetSend

Related Posts

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak
Headline

Parah Bro…Guru TK di Yogya Cabuli 22 Anak

9 Oktober 2024
Pria Lansia Dibekuk Polisi Diduga Cabuli Anak
Headline

Pria Lansia Dibekuk Polisi Diduga Cabuli Anak

30 September 2024
Biadab…Ayah di Sleman Tega Cabuli Anak Kandung
Headline

Biadab…Ayah di Sleman Tega Cabuli Anak Kandung

25 September 2024

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja