PENCURI laptop yang beraksi di Wates, Kulonprogo berinisal HM (47) berhasil dibekuk ditempat persembunyiannya di Semarang, Jawa Tengah.
“Pada Kamis 21 Oktober 2021 Unit Reskrim Polsek Wates bersama dengan anggota buser Polres Kulonprogo berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian laptop dan handphone di perumahan Bukit Beringin Lestari Blok E RT 1/10 Kalurahan Gondoyo, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah,” ujar Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini, didampingi Kasihumas Iptu I. Nengah Jeffry dan Kanit Reskrim Wates AKP Langgeng Minggu 24 Oktober 2021.
Menurut Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah mencuri laptop merk DELL dan handphone merk OPPO A39 milik Tatik Farikhah di balai Kalurahan Sogan Wates.
“Saat itu pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi AD-2148-GK dengan untuk menawarkan sebuah barang kepada pegawai Kalurahan. Namun, diruangan itu tidak ada orang. Maka timbulah niat jahat pelaku mengambil barang-barang itu yang terletak diatas meja,” kata dia.
Kata Kapolres, tersangka nekat melakukan aksinya lantaran terlilit hutang.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (daf/zil)
Discussion about this post