POLRES Kulonprogo, DI Yogyakarta terpaksa mengamankan Feri Anggriawan alias AF yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
AF, diamankan lantaran diduga melakukan kasus penipuan kepada pemilik konter handphone bernama Wardoyo (37) warga Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo.
“Pada awalnya, pelaku pura-pura melakukan service handphone yang dibelinya dari konter milik korban di Jalan Goa Kiskendo tepatnya di Dusun Jonggrangan, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, pada Senin (15/3/2021) pukul 13.23 WIB,” kata Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry kepada Inilah Jogja Sabtu 20 Maret 2021.
Jeffry menjelaskan, saat itu korban dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp oleh pelaku dengan niat meminta uang sebesar Rp 1.200.000 sebagai pengganti pembelian handphone yang dibeli di konternya.
“Dikarenakan hingga saat ini, handphone yang dibeli oleh pelaku masih dalam keadaan rusak dan sudah diserahkan ke konter korban untuk diservis karena masih bergaransi,” tambah Jeffry.
Namun, lanjut Jefry, karena sudah beberapa hari handphone pelaku tersebut belum selesai diservis, dia meminta uang seharga pembelian handphone.
“Keesokan harinya sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan whatsaApp dan meminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp 1.000.000 saja dari harga pembelian handphone,” tambahnya.
Apabila korban tidak memberikan uang dengan besaran nominal itu maka pelaku akan mencari korban dari wilayah Girimulyo sampai dengan Pengasih.
“Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku kalau dirinya sebagai personil polisi berpangkat AKBP,” katanya.
Karena korban merasa takut dan khawatir serta tidak merasa menerima servis garansi handphone dari pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Girimulyo. (zal/kis)