JAJARAN Polres Kulonprogo, DI Yogyakarta mengamankan seseorang yang diduga menjual petasan di wilayah Trayu, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo pada Minggu (25/4/2021).
Diketahui penjual petasan itu berinisial DW (23) yang merupakan warga setempat.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan peristiwa terjadi pada hari Minggu (25/4/2021) sekira pukul 05.30 WIB ketika polisi sedang melaksanakan patroli 3C yakni curat, curas dan curanmor.
Di tengah menjalankan tugasnya, terdengar suara ledakan petasan di wilayah Trayu, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulonprogo. Dari situ, polisi mendapati pelaku sedang menjual petasan kepada F (15).
Setelah diamankan dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku, ditemukan sejumlah bahan dan alat untuk membuat petasan yang disimpan dirumahnya.
“Kami menemukan sejumlah bahan berupa bubuk petasan dan alat untuk membuat petasan,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 8 bungkus bubuk mercon, satu buah gulungan kertas, satu buah sumbu petasan, 2 lembar kartu remi yang dipotong pada kedua sisinya, 4 batang potongan bambu, 1 buah balok kayu dan 6 buah petasan.
“Untuk proses selanjutnya, kami kemudian membawa pelaku ke Polres Kulonprogo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (san/trik)
Discussion about this post