JAJARAN Polres Kulonprogo menggelar Operasi Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Dalam operasi ini, petugas melakukan razia di sejumlah tempat.
Setidaknya polisi berhasil menyita 11 botol minuman keras dan minuman beralkohol dari kegiatan operasi ini.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Ia mengatakan, penyitaan minuman keras dilakukan di beberapa daerah.
Diantaranya di wilayah Glagah, Kapanewon Temon pada Minggu (11/4/2021) lalu. Sebanyak 4 botol minuman keras jenis anggur merah disita dari sebuah tempat karaoke.
Kemudian pada Senin (12/4/2021) Polres Kulonprogo kembali menyita 4 botol minuman keras jenis yang sama. Kali ini polisi menyitanya dari tangan seorang penjual miras bernama Mur, warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah.
“Oleh penjualnya, botol-botol minuman keras itu disembunyikan di belakang rumah. Kardus minuman keras ditutup dengan pot untuk mengelabuhi petugas,” ujarnya Rabu 15/4/2021. (zal/kif)