POLRES Kulonprogo, DI Yogyakarta mengamankan lima orang remaja yang terindikasi hendak melakukan tawuran dini hari tadi. Dari kelima remaja tersebut, tiga diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Mereka ditangkap didepan sebuah ruko yang terletak di padukuhan Tambak, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulonprogo sekira pukul 03:00 WIB.
Adapun kelima pelaku yang ditangkap adalah Febrianto (20) warga Wates, Henricus Aprihutama (20) warga Wates, Jidan Adi Saputra (18) warga Panjatan, Jalul Pratama (16) warga Sentolo dan Ardraka Raka Nugraha (16) warga Pengasih.
Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini melalui Kasubag Humas Iptu I Nengah Jeffry membenarkan ihwal penangkapan tersebut.
Jeffry mengatakan, dari hasil interogasi terhadap anak-anak tersebut didapat keterangan jIka mereka hendak melakukan tawuran dengan salah satu genk dari Sedayu Bantul di area alun-alun Wates.
“Saat ditangkap itu mereka sedang sedang menunggu datangnya kelompok genk dari Sedayu,” ujar Jeffry Jumat 26 November 2021.
Dijelaskan Jeffry, dari keterangan anak-anak yang diamankan kalau kelompok genk dari Sedayu telah berada di area pertigaan tugu pensil Sentolo.
“Terhadap genk dari Sedayu telah dilakukan pencarian namun tidak ditemukan,” ujar Jeffry.
Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sepeda motor, gesper, minum keras serta senjata tajam.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kulonprogo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Jeffry. (daf/dal)