POLRES Kulonprogo melakukan penindakan para pelanggar protokol kesehatan PPKM Darurat di halaman tengah mapolres Kulonprogo, Jumat, (16/07/2021)
Dari hasil patroli yang dilaksanakan pada hari Kamis 15 Juli, terjaring sebanyak 22 orang pelanggar dan dikenakan sanksi sosial berupa menghadiri undangan Polres Kulonprogo untuk dimintai keterangannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Kaurbin (Ops) Satreskrim Polres Kulonprogo Iptu Nunung Tuhono mengatakan, maksud dilaksanakannya dimintai keterangan kepada para pelanggar kesehatan adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
“Kegiatan yang dilaksanakan bukan saja pemberian sanksi sosial kepada para pelanggar. Namun Polres Kulonprogo memberikan bantuan sosial berupa sembako sebagai wujud rasa kepedulian di masa pandemi,” ujarnya. (jal/trik)
Discussion about this post