Polres Gunungkidul Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Gunungkidul Musnahkan ribuan botol Miras. @ foto Int

POLRES Gunungkidul bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis belum lama ini.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Operasi yang digelar Polres Gunungkidul beserta jajaran berhasil menyita sekitar 1.516 botol miras, yang terdiri dari 569 botol Ciu dan sisanya berbagai jenis minuman keras lainnya seperti anggur, vodka, drum, dan bir.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menegaskan, langkah pemusnahan guna memberikan efek jera kepada pelaku yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, khususnya jika dijual kepada orang yang belum dewasa.

“Dengan pemusnahan miras ini, kami berharap ada efek jera bagi pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, penanganan peredaran miras tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Diperlukan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran barang ilegal tersebut.

“Miras memiliki dampak negatif, seperti memicu tindak kriminal, menghilangkan kesadaran, hingga menyebabkan bahaya fatal, terutama bagi pengendara,” pungkas Kapolres. (tribp/ufi)

Exit mobile version