Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Gunung Kidul

Polres Gunungkidul Musnahkan Ribuan Botol Miras

23 Desember 2024
1 min read
0
Polres Gunungkidul Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Gunungkidul Musnahkan ribuan botol Miras. @ foto Int

POLRES Gunungkidul bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis belum lama ini.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang digelar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Operasi yang digelar Polres Gunungkidul beserta jajaran berhasil menyita sekitar 1.516 botol miras, yang terdiri dari 569 botol Ciu dan sisanya berbagai jenis minuman keras lainnya seperti anggur, vodka, drum, dan bir.

BACA JUGA

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menegaskan, langkah pemusnahan guna memberikan efek jera kepada pelaku yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin, khususnya jika dijual kepada orang yang belum dewasa.

“Dengan pemusnahan miras ini, kami berharap ada efek jera bagi pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, penanganan peredaran miras tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Diperlukan dukungan dan informasi dari masyarakat untuk memberantas peredaran barang ilegal tersebut.

“Miras memiliki dampak negatif, seperti memicu tindak kriminal, menghilangkan kesadaran, hingga menyebabkan bahaya fatal, terutama bagi pengendara,” pungkas Kapolres. (tribp/ufi)

Tags: botol miraskorban miras oplosan di BantulmirasMiras dimusnahkanmiras oplosan dimusnahkan
ShareTweetSend

Related Posts

Puluhan Botol Miras Oplosan di Bantul Disita
Bantul

Puluhan Botol Miras Oplosan di Bantul Disita

3 Mei 2025
Sepekan, Polres Bantul Sita 1.524 Botol Miras
Bantul

Sepekan, Polres Bantul Sita 1.524 Botol Miras

4 November 2024
Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23
Headline

Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

1 November 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

16 Mei 2025
Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

Seorang Oknum Ormas Grib Jaya Ditangkap Karena Kasus Jual Beli Mobil Bodong

16 Mei 2025
UAD Catat Rekor Partisipasi Tertinggi

UAD Catat Rekor Partisipasi Tertinggi

16 Mei 2025
4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

16 Mei 2025
Dari Butik ke Pengadilan, Pembelian Jam Mewah Bernilai Rp80 Miliar Berujung Gugatan

Dari Butik ke Pengadilan, Pembelian Jam Mewah Bernilai Rp80 Miliar Berujung Gugatan

16 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja