WAKIL Kepala Polisi Resort (Wakapolres) Gunungkidul, Komisaris Polisi (Kompol) Supriantoro, menyatakan, salah satu warga Gunungkidul berinisial T terjaring operasi cyber yang digelar Polres Gunungkidul.
Peristiwa penangkapan pelaku terjadi belum lama, berbarengan dengan maraknya demo Omnibus Law. Pelaku T yang diketahui sebagai karyawan percetakan atau fotocopy itu adalah warga Gunungkidul.
Kata Wakapolres, dia memposting sesuatu di media sosial. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada serentak 2020, meski berdasarkan catatan Bawaslu intensitas kampanye Pilkada tertinggi di lndonesia.
Begitu ditrax anggota Serse, terang Wakapolres, dia berada di wilayah hukum Polres Gunungkidul, kemudian dilakukan penangkapan dan oengamanan.
Pelaku, menurut Wakapolres Gunungkidul cukup kooperatif. Keluarganya menjamin, bahwa pelaku tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Penyidikan, sampai saat ini masih berproses.
Kompol Supriantoro menjelaskan hal tersebut di depan sejumlah awak media di Rumah Makan Sego Abang Gunungkidul, Selasa, (20/10/20).
Terkait kebiasaan menyebar postingan maupun komentar, dia berharap agar warga melakukan dengan cara hati-hati.
“Karena unggahan berita yang tidak jelas sumbernya, dewasa ini banyak berseliweran di sekitar warga,” pungkasnya. (har/jal)
Discussion about this post