Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Polres Bantul Ringkus Penganiaya Petugas PLN Viral Dimedsos

6 Februari 2022
4 min read
0
Polres Bantul Ringkus Penganiaya Petugas PLN Viral Dimedsos

PELAKU penganiayaan petugas PLN yang viral di media sosial. Pelaku berinisial AFS (19), warga Pedukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul di bekuk kemarin.

Pelaku melakukan penganiayaan tidak terima meteran listrik rumahnya diputus karena nunggak bayar listrik.

“Kejadian berawal saat keluarga pelaku mendapatkan surat terkait penunggakan pembayaran listrik dari PLN pada tanggal 20 Januari. Karena tidak ada respon, pada tanggal 25 Januari dari PLN kembali mengirimkan surat yang intinya memperingatkan kepada pemilik rumah agar segera membayar tunggakannya,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha Minggu 6 Februari 2022.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Kemudian, lanjutnya, pada 29 Januari pihak PLN mendatangi kediaman terlapor dan memberikan peringatan apabila nantinya tidak segera dibayarkan akan dilaksanakan pemutusan listrik.

Namun hal tersebut kembali tak mendapatkan respon hingga akhirnya korban yakni ANS (26) dan dua orang rekannya mendatangi kediaman AFS di Pedukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Rabu (2/2/2022) siang.

“Sesampainya di rumah AFS, ANS langsung melaksanakan tugasnya untuk memutus meteran listrik,” ungkapnya.

Menurutnya, pada akhirnya tanggal 2 Februari dari pihak petugas PLN datang ke rumah tersebut. Kemudian melaksanakan tugas dengan surat perintah yang telah diberikan dari PLN dan melaksanakan pemutusan meteran listrik.

Hal tersebut ternyata membuat pihak keluarga AFS tidak terima. Bahkan, berujung dengan tindakan penganiayaan oleh AFS terhadap ANS dengan cara memukul 3 kali dan menendang sebanyak 2 kali.

“Tapi saat melakukan pemutusan meteran listrik dari pihak keluarga yang tinggal di rumah tersebut, tepatnya anak dari keluarga tersebut (AFS) melakukan penganiayaan kepada petugas PLN yang sedang menjalankan tugas,” ujarnya.

Alhasil ANS mengalami luka dan mengirim surat izin ke kantornya karena tidak bisa bekerja. Atas kejadian tersebut, pihak PLN melaporkannya ke Polsek Kasihan.

“Selanjutnya atas dasar laporan kami melakukan lidik dan pemeriksaan saksi-saksi. Alhamdulillah tanggal 5 Februari kami berhasil mengamankan pelaku inisial AFS di rumahnya,” katanya.

Selain meringkus AFS, polisi juga menyita 3 barang bukti yakni pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan penganiayaan, surat perintah tugas pada saat korban melaksanakan tugas pemutusan meteran listrik, dan terakhir adalah surat izin keterangan sakit karena pasca kejadian korban tidak bisa beraktivitas seperti biasanya.

Sementara itu, AFS telah mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap petugas PLN yang sedang bertugas (memutus meteran listrik di rumah keluarganya). Dari keterangan, pelaku sempat memukul dan menendang korban,” ujarnya.

Terkait kondisi ANS, Archye mengaku saat ini petugas PLN itu masih menjalani rawat jalan. Atas perbuatannya, AFS disangkakan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan.

“Untuk ancaman terhadap pelaku 2 tahun 8 bulan penjara,” ucapnya.

Sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan petugas PLN diamuk warga usai melepas meteran karena tak kunjung membayar listrik setelah jatuh tempo tanggal 20. Rupanya kejadian itu berlokasi di Sedayu, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan berlangsung pada Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, AFS (19) mengaku nekat melakukan aksinya karena petugas tidak mau menunjukkan surat tugas pemutusan meteran listrik. Namun, warga Pedukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan mengaku jika ada tunggakan pembayaran listrik.

“Kemarin itu saya meminta (petugas) untuk menunjukkan surat tugas tapi tidak mau menunjukkan. (Lalu) Memukul dan menendang,” ucap AFS di Mapolres Bantul.

Menyoal apa yang membuat emosinya tersulut hingga menganiaya petugas PLN pada tanggal 2 Februari, AFS mengaku emosi karena meteran listrik rumahnya sudah dicopot. Terlebih petugas PLN tidak mau menunjukkan surat tugasnya.

“Ya itu (emosi karena) tidak mau menunjukkan surat tugas dan meteran sudah terlanjur dicopot,” ucapnya.

Selain itu, AFS juga mengaku jika ada tunggakan terkait pembayaran listrik. Namun, dia mengaku belum melihat adanya surat peringatan yang dikirimkan PLN ke rumahnya.

“Iya (nunggak) dari bulan Januari. Tapi kalau itu (surat peringatan) kurang tahu,” ujarnya.

AFS berdalih, pihaknya sebetulnya sudah mau melunasi tunggakan pembayaran listrik. Namun hal itu terkendala karena ada salah seorang anggota keluarganya ada yang masuk rumah sakit.

“Itu (nunggak) cuma bulan Januari itu. Karena kakak saya baru menunggu suaminya di rumah sakit karena operasi dan uangnya dibawa kakak saya,” ujarnya.

“Petugas PLN sudah ditelepon kakak saya kalau mau ambil di rumah sakit uangnya, terus petugasnya bilang tidak mau, minta ditransfer. Terus ditransfer dikasih nomor rekening pribadi,” imbuh AFS.

Terlepas dari hal tersebut, AFS mengaku menyesal telah melalukan penganiayaan terhadap petugas PLN yang datang untuk memutus meteran listrik rumahnya.

“Kalau sekarang saya menyesal,” ujarnya. (daf/lia)

Tags: kasus penganiayaanpelaku penganiayaanPenganiayaan PLN Bantulpetugas PLN dianiaya di Bantul
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan
Bantul

Polisi Tangkap 10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan

13 Desember 2024
5 Orang Resmi jadi Tersangka Penembakan Puskesmas Depok I Sleman
Headline

Polresta Sleman Tangkap 5 Orang Buntut Penganiayaan di Jambusari

15 November 2024
Polsek Sleman Tangkap Pelaku Pengeroyokan Didepan RS PKU
Headline

Polsek Sleman Tangkap Pelaku Pengeroyokan Didepan RS PKU

10 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja