Polres Bantul Musnahkan 1.564 Botol Minuman Keras

Pemusnahan ribuan miras di halaman Mapolres Bantul, Selasa 22 Oktober 2024. @ foto InilahJogja

POLRES Bantul memusnahkan 1.564 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, Selasa 22 Oktober 2024.

Pemusnahan tersebut digelar dihalaman Mapolres Bantul dan dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bantul.

Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil operasi cipta kondisi melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan selama 1 bulan terakhir dengan sasaran minuman keras.

Waka Polres Bantul, Kompol Ika Shanti Prihandini mengatakan, Polres Bantul bersama jajaran polsek secara rutin melaksanakan razia minuman keras dengan harapan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Bantul.

“Minuman keras kerap menjadi akar kejahatan dan dapat mempengaruhi dan memicu orang melakukan kejahatan,” kata Kompol Ika.

Ia menjelaslan, total miras yang disita dan dimusnahkan sebanyak 1.564 botol, dengan rincian 398 botol miras berbagai merk dan jenis serta 1.166 botol miras oplosan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Bantul,” ujarnya. (ufi/kaf)

Exit mobile version