SATLANTAS Polres Bantul melakukan razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Keselamatan Progo 2022 di Simpang Paseban, Bantul, Sabtu (12/3/2022) malam.
Dipimpin Kasat Lantas AKP Gunawan Setiyabudi, razia tersebut dilakukan dengan sasaran prioritas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot blombongan.
“Razia ini sebagai upaya untuk menekan tindak pelanggaran yang sering terjadi,” ujarnya Minggu 13 Maret 2022.
Sejumlah pengendara yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan atribut kendaraan yang tidak lengkap juga dilakukan penindakan.
Menurutnya, razia kendaraan berknalpot blombongan juga dilakukan sebagai upaya menciptakan kondusifitas dan kenyamanan warga Bantul.
“Terlebih banyak laporan masyarakat atas para pengguna knalpot blombongan yang dirasa mengganggu,” imbuhnya.
Dalam razia ini juga ditemukan beberapa botol miras atau minuman keras di jok sepeda motor yang kemudian diamankan oleh petugas. (fat/trib)