Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Polres Bantul Bekuk Jambret 

2 Desember 2020
2 min read
0
Polres Bantul Bekuk Jambret 

JAJARAN Satreskrim Polres Bantul mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di wilayah Kasihan Bantul yang videonya sempat viral di media sosial.

Pelaku yang merupakan seorang residivis ini, diamankan di Jalan Suryowijawayan Yogyakarta, tepatnya di Pojok Beteng Kulon.

“Pelaku berinisial BSW (33) warga Pakuncen Wirobrajan Kota Yogyakarta,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (2/12/2020).

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Dijelaskan, pelaku telah menjambret tas milik seorang guru bernama Menik Remen Lestari (45) warga Tamantirto Kasihan Bantul pada Rabu 25 November 2020 pukul 07.30 WIB.

“Saat itu korban hendak berangkat mengikuti upacara hari guru,” jelas Kabid Humas.

Ketika korban melintas dengan sepeda motornya di Jalan Raya Nitipuran Ngestiharjo, ternyata penjambret sudah mengincarnya.

“Pelaku mendahului korban lewat sebelah kiri sambil menarik tas slempang warna cream milk korban yang pada saat itu dicangklongkan dipundak sebelah kanan,” paparnya.

Karena ditarik secara paksa, mengakibatkan tali tas tersebut putus dan akhimya korban beserta sepeda motor milik korban terjatuh di jalan aspal.

Akibat terjatuh dari motor, lanjut Kabid Humas, korban mengalami luka memar di kening kepala, bahu, dan tanga. Korban kemumenjalani rawat jalan di RS PKU Muhammadiyah Gamping.

Pelaku sendiri berhasil membawa tas miik korban tersebut di mana di dalamnya berisi barang-barang milik korban. Di antaranya satu buah Handphone merk Xiaomi Readmi 8 wama biru muda berikut cas handphone warna putih, uang tunai kurang lebih sekitar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dan dompet warna merah yang berisi surat-surat penting.

Kepada pelaku, polisi mengenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 9 tahun,” jelas Kabid Humas.

Ditambahkan, Kabid Humas, bahwa ini adalah ketiga kalinya pelaku harus berurusan dengan polisi. “Tahun 2015 di Polresta Yogyakarta kasus sajam, lalu tahun 2017 kasus curat juga di Polresta Yogyakarta,” terangnya.

Sementara itu, kepada wartawan, pelaku yang telah berkeluarga dan memiliki tiga orang anak ini, mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Menurutnya, ia memerlukan uang untuk membiayai ketiga anakanya.

“Perlu uang untuk dikasihkan ke anak,’ ujarnya yang berprofesi sebagai penjual kayu bekas ini. (trib/Kus)

Tags: penjambretanpolres bantul
ShareTweetSend

Related Posts

Polres Bantul Buka Penitipan Motor Saat Lebaran
Bantul

Polres Bantul Buka Penitipan Motor Saat Lebaran

27 Maret 2025
Polres Bantul Rotasi Pejabat, Ini daftarnya
Bantul

Polres Bantul Rotasi Pejabat, Ini daftarnya

17 Januari 2025
Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping
Headline

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping

14 Januari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja