KEPOLISIAN Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta menggelar operasi premanisme dan pungutan liar (Pungli).
Operasi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan premanisme dan pungli.
Dalam operasi ini, Polres Bantul menjaring tujuh orang yang diduga preman maupun juru parkir liar di sejumlah tempat di Bantul.
“Kami melakukan operasi premanisme dan kegiatan pungutan liar yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi Senin (14/6/2021).
Dia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti tujuh orang diduga preman yang diamankan tersebut.
“Untuk saat ini, ketujuh pelaku sudah diamankan di Mapolres Bantul untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya mereka akan dilakukan proses pembinaan,” ungkap Ngadi.
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Bantul, dan mewujudkan situasi keamanan yang kondusif.
Lebih lanjut diimbau pada masyarakat menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme, silakan melaporkan ke Polres Bantul atau ke Polsek terdekat. (trib/kal)
Discussion about this post