WAKA Polres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K, didampingi Kabag Sumda Kompol Bukhari memimpin rapat respon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110, Rabu (19/05/2021).
Dikutip dari Tribrata News Polres Aceh Timur, kegiatan yang berlangsung di aula Wira Satya tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti program kerja Kapolri dihadiri para Kabag dan para kapolsek jajaran.
“Kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendir, terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat. Begitu pun dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Wakapolres.
Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif, Polri pun memiliki Layanan Polisi 110. Layanan yang ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” terang Wakapolres.
Dalam penyelenggaraan layanan contact center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
“Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain lain) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain lain),” Tambahnya.
“Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 ini 24 jam secara gratis. Namun, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak disalahgunakan, sampaikan informasi dengan benar.” Wakapolres Aceh Timur Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K.(kar)
Discussion about this post