Polisi Tetapkan Satu Orang jadi Tersangka Ledakan Petasan di Magelang

Warga terlihat membersihkan puing-puing akibat ledakan petasan di Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah. @ foto Int

SATU orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan petasan di Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah tadi malam.

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfie mengatakan, stelah dilakukan pengembangan dipimpin Dir Reskrimum, kita temukan ada 10 kilogram bahan petasan daripada tersangka.

“Sementara ini, kita amankan satu orang tersangka atas nama I,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy serta Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono,Senin (27/03/2023) saat jumpa pers di lokasi ledakan.

Kapolda menjelaskan, ledakan disebabkan karena korban atau yang bersangkutan sedang meracik petasan. Saat kejadian, kata Kapolda, ditemukan beberapa selongsong atau petasan yang belum diisi.

Ia menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, korban Mufid memesan bahan petasan lebih dari 7 kg.

“Beberapa saksi menyampaikan bahwa yang bersangkutan pesan bahan petasan itu hampir 7,5 kilogram yang jadi sumber ledakan,” jelas Luthfi.

Luthfi memastikan, hingga saat ini korban tewas berjumlah satu orang. Sedangkan tiga korban luka, kata Luthfi, langsung dibawa ke rumah sakit dan saat ini sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

“Korban ada 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka ringan, dan 2 orang sesak tetapi semuanya sudah kembali. Investigasi terhadap korban yang meninggal, benar bahwa korban adalah impact daripada ledakan,” tandasnya.

Minggu malam, sebuah petasan meledak di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Akibatnya, satu orang dinyatakan tewas serta 11 rumah warga mengalami rusak. (daf/fik)

Exit mobile version