Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Sebuah makam yang dirusak oleh pelaku. @ foto Istimewa

POLISI akhirnya menangkap perusak batu nisan makam di sejumlah lokasi di Bantul dan Yogykarta.

Remaja berinisial ANF (16) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap usai merusak makam beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kotagede, Kota Yogyakarta, AKP Basungkawa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif bocah yang berstatus siswa SMP tersebut.

“Dia mengakui semua perbuatannya di Kotagede dan Bantul. Dia melakukan perusakan memakai batu dan benda-benda di sekitar,” katanya saat jumpa pers, 20 Mei 2025.

Basungkawa membeberkan, pelaku melakukan perusakan nisan makam Kotagede pada Jumat, 16 Mei 2025. Kemudian ia melanjutkan tindakan serupa di pemakaman umum kawasan Kecamatan Banguntapan dan Sewon, Kabupaten Bantul pada Sabtu, 17 Mei 2025.

“Dari hasil sementara pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perusakan itu sendiri. Selebihnya polisi masih melakukan pendalaman dan menititipkan pelaku di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman,” terangnya.

“Motif perbuatannya masih kami dalami, tapi ini baru pertama ANF melakukan perbuatannya,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan juga masih mendalami persoalan kejiwaan pelaku. Pasalnya, ada anggota keluarga pelaku yang alami persoalan kejiwaan dan menjalani rawat jalan.

Basungkawa menambahkan, pelaku jarang tidur di rumah dan sering keluar rumah jalan kaki.

“Pelaku ini seharian tak tidur di rumah. Jalan kaki ke mana-mana,” pungkasnya. (fal/uki)

Exit mobile version