KAPOLSEK Kasihan, Bantul Kompol Anton Nugroho Wibowo bersama Forkopimcam Kasihan dan Satpol PP Bantul menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di simpang empat Tamantirto, Rabu (4/11/2020) siang.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar satu jam itu, petugas menjaring sejumlah warga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara. Kemudian bagi yang tidak memakai masker dicatat data diri dan diberi teguran oleh petugas.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kasihan menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker terutama saat beraktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan serentak di seluruh Polsek jajaran wilayah hukum Polres Bantul ini bertujuan untuk mengajak warga masyarakat agar peduli dengan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. (trb/fad)
Discussion about this post