Polisi Ringkus Tukang Sampah Pelaku Pencabulan

Tukang sampah di wilayah Koja ditangkap usai diduga melakukan pencabulan. @ foto Xcom

POLRES  Metro Jakarta Utara menetapkan pria berinisial FM sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap siswi SMP di Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja.

“Sudah (tersangka), sudah kita tahan,” ungkap Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).

Girhat menjelaskan, tersangka merupakan petugas sampah yang mengetahui persis lingkungan kejadian perkara. Tersangka, masuk ke rumah korban sekitar pukul 10.00 WIB. Korban saat itu tengah tertidur di rumah karena sedang sakit.

“Tiba-tiba dia masuk ke rumah korban. Korban sedang tertidur langsung nindih dari atas. Enggak lama kemudian datang ibunya korban dari luar, sudah dikasih tahu, langsung diamankan,” tukasnya.

Girhat menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal tentang persetubuhan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Ayat (2) Atau Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang sampah di wilayah Koja, Jakarta Utara dihakimi massa hingga babak belur lantaran diduga mencoba perkosa seorang siswi SMP.

Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah videonya beredar luas. Seperti dilihat pada Rabu (9/10/2024), terlihat pelaku yang mengenakan baju merah digelandang warga sekitar.

Dikonfirmasi terkait kasus viral ini, Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto membenarkan adanya insiden itu. Menurut dia, tukang sampah tersebut saat ini sudah diamankan.

“Ya, tukang sampah keliling di sekitar. Pelaku sudah diamankan ke Polres,” ujar Andry Suharto. (ufi/pmj)

Exit mobile version