Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ringkus Pria yang Banting Balita

12 Desember 2023
2 min read
0
Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI AD Ditangkap

Ilustrasi tangan di borgol. @ foto InilahJogja

POLISI mengamankan pria berinisial RZ (29), pelaku penganiayaan terhadap balita di Batu Ampar, Condet, Jakarta Timur. Diketahui, korban menderita patah leher karena dibanting.

Aksi pelaku sempat viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Kasus ini terungkap saat korban dibawa ke rumah sakit (RS) dengan alasan luka akibat terjatuh.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini mengatakan pelaku merupakan kekasih dari tante korban, yang kebetulan dititipi untuk mengurus RA. Pasalnya, orang tua balita tengah di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Aksi kekerasan terhadap balita tersebut, benar adanya. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak korban usia tiga tahun inisial RA,” ungkap Sri Yatmini saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/12/2023).

“Untuk tersangka, hubungannya adalah pacar dari tantenya anak korban. Tersangka berinisial RZ, usianya 29 tahun,” sambungnya

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Sri, RZ tega membating balita yang masih keluarganya itu karena merasa terganggu akibat korban yang rewel.

“Karena anak ini sering rewel berdasarkan pengakuan tersangka, sehingga kejadian tersebut berulang yang dilakukan oleh tersangka. Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sejak November 2023 saat anak korban dititipkan ke tantenya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C dan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014, jo Pasal 80 Ayat 3 tentang Penganiayaan Anak.

‘Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya. (dif/pmj)

Tags: Balita dibantingbalita tercebur di kalibalita tewaspria banting balita
ShareTweetSend

Related Posts

Masuki Hari ke 3, Pencarian Bocah Hanyut di Bantul Belum Membuahkan Hasil
Bantul

Masuki Hari ke 3, Pencarian Bocah Hanyut di Bantul Belum Membuahkan Hasil

16 Desember 2024
Wanita di Bantul Ditemukan Tewas Dirumah
Bantul

Wanita di Bantul Ditemukan Tewas Dirumah

18 September 2022
Bocah Dua Tahun Tewas Tercebur di Kali Samping Rumah
Bantul

Bocah Dua Tahun Tewas Tercebur di Kali Samping Rumah

11 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja