Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Ringkus 7 Pelaku Pemalsuan Surat Covid-19

22 Mei 2021
2 min read
0
Polisi Ringkus 7 Pelaku Pemalsuan Surat Covid-19

Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana dan jajarannya. foto@int

POLRES Pelabuhan Tanjung Priok berhasil meringkus tujuh pelaku pemalsuan surat hasil pemeriksaan swab test Covid-19.

Ketujuh pelaku tersebut ditangkap di Dermaga Kali Adem Muara Angke, saat hendak berwisata ke Pulau Panggang Kepulauan Seribu pada Rabu (19/5/2021).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana menuturkan, penangkapan para pelaku terjadi saat Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama stake holder lainnya pada Selasa (19/5/2021), melaksanakan pengamanan serta pemeriksaan terhadap calon penumpang baik wisatawan maupun warga yang akan berangkat ke Kepulauan Seribu.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana dan jajarannya. (Foto: PMJ News)
Keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Prok AKBP Putu Kholis Aryana dan jajarannya. (Foto: PMJ News)
Saat pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tujuh orang wisatawan di antaranya JA, MRL, NA, MR, A, HK, SM, dan SD yang masing – masing kedapatan membawa surat keterangan hasil pemeriksaan swab test antigen Covid-19 dengan hasil negatif yang diduga palsu.

Dari hasil pemeriksaan para pelaku, diketahui surat keterangan palsu tersebut dibuat oleh JA, yang dibuat dengan cara melakukan scan, kemudian diedit diprint dengan tinta warna.

“Adapun bahan awal surat tersebut, didapat dari JA dari hasil pemeriksaan pada bulan Mei 2021. Sebelumnya JA melakukan pemeriksaan swab test Covid-19 di Apotik Royal. Kemudian JA membuat surat keterangan tersebut sebanyak 7 lembar dengan mengedit masing – masing nama temannya,” jelas Kapolres Pelabuhan dalam siaran persnya kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).

Atas perbuatan tersebut, menurut Kapolres, selain menimbulkan kerugian materi, juga dapat menimbulkan bahaya bagi penularan dan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.

Para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana sebagai pembuat surat palsu dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun. Sedangkan ke enam pelaku lainnya dijerat dengan pasal 263 ayat 2 sebagai orang – orang yang menggunakan surat palsu, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara. (pmj/zal)

Tags: pemalsu surat covid-19 dibekuk polisiSurat covid-19 palsuswab antigen
ShareTweetSend

Related Posts

Ratusan Guru dan Siswa di Sleman Jalani Swab PCR
Headline

Ratusan Guru dan Siswa di Sleman Jalani Swab PCR

19 Februari 2022
Belasan Tukang Roti di Jakut Jalani Swab Antigen
Headline

Belasan Tukang Roti di Jakut Jalani Swab Antigen

20 Mei 2021

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja