POLRES Kulonprogo, Yogyakarta hingga saat ini telah memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan pencabulan yang menimpa seorang satriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) di Sentolo.
“Hingga hari ini Polres telah memeriksa 3 saksi yakni; korban pencabulan, ibu korban dan keterangan Babinkamtibmas setempat,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry Selasa 28 Desember 2021.
Dirinya membenarkan jika kasus itu telah dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi.
“Polsek Sentolo telah mendapatkan laporan tersebut,” ungkap Jeffry.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Kulonprogo. Dirinya menampik, jika korban pencabulan lebih dari satu orang.
“Korban hingga saat ini hanya satu korban. Korban juga telah mendapatkan pendamping dari para ahli,” tegasnya.
Menurut Jeffry, pihaknya juga telah mengantongi bukti chat WA dan keterangan para saksi.
Saat ini, lanjutnya, korban akan menjalani visum. “Kami masih dalam penyidikan dan menunggu hasil visum”.
Sebelumnya, seorang santriwati berinisial AS (15) menjadi korban dugaan pencabulan yang dilakukan S di Ponpes yang terletak di Tuksono, Sentolo, Kulonprogo.
Awalnya, korban disuruh memijit sang pelaku. Barulah, pelaku melancarkan bejatnya tersebut tersebut kepada AS. (daf/zil)
Discussion about this post