Polisi Lakukan Pengecekan ke Sejumlah Apotik di Tempel Sleman

Polisi melakukan patroli dan menyambangi sejumlah apotik di Tempel, Sleman, Santu 22 Oktober 2022. @ foto InilahJogja

POLISI memastikan lima obat sirup anak yang dilarang oleh pemerintah tak lagi dijual di apotik serta toko obat.

Kepolisian dari Polsek Tempel, Sleman, Yogyakarta melakukan pengecekan ke sejumlah apotik guna memastikan lima obat tersebut tidak lagi dijual dilapangan.

Polisi yang berpakaian dinas serta preman tersebut mendatangi dua apotik di antaranya yang terletak di Jalan Raya Yogya-Magelang.

Polisi melakukan pengecekan apotik di Tempel, Sleman, Sabtu 22 Oktober 2022. @ foto InilahJogja

Ditempat itu, petugas terlihat memberi himbauan kepada penjaga apotik agar obat sirup anak yang dilarang pemerintah tidak dijual untuk sementara waktu.

Petugas juga masih menemukan obat sirup anak diantaranya Termorex serta Unibebi yang tidak lagi dijual oleh apotik itu.

“Kami dari Polsek Tempel melakukan patroli dan himbauan kepada apotik-apotik agar tidak menjual terlebih dahulu obat sirup anak yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Panit Intel Polsek Tempel Ipda Agus Supriyanto saat memimpin pengecekan ke sejumlah apotik, Sabtu 22 Oktober 2022.

Menurutnya, dari dua lokasi apotik yang dilakukan pengecekan tidak ditemukan lagi obat-obatan sirup itu yang dijual.

“Memang ditemukan obat sirup itu. Tapi sudah di pisahkan dan tidak dijual belikan lagi di apotik itu,” jelasnya.

Yuni penjaga apotik di Tempel, Sleman. @ foto InilahJogja

Yuni penjaga apotik di Jalan Raya Yogyakarta-Magelang mengaku, sudah tidak menjual lagi lima obat yang telah ditetapkan oleh pemerintah tersebut.

“Sudah tidak dijual lagi lima obat itu. Dulu apotik sini hanya menjual dua obat sirup dari lima lima obat sirup tersebut,” ungkap Yuni.

Ana penjaga apotik di Tempel, Sleman. @ foto InilahJogja

Sementara itu, penjaga apotik bernama Ana mengaku mengalami penurunan omzet akibat obat sirup anak dilarang penjualannya.

“Ya turun omzetnya. Kira-kira sekitar 50 persenan,” kata dia.

Dikatakan Ana, bisanya obat sirup anak sangat digemari oleh anak-anak.

“Kan obat sirup biasanya anak-anak yang suka. Sementara obat sirup untuk dewasa juga distop dulu,” demikian Ana.

Sebelumnya Badan Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan agar lima obat sirup anak ditarik dari peredaran.

Adapun kelima obat yang ditarik, yakni:

1. Termorex Sirup (obat demam)

Produksi: PT Konimex
Nomor izin edar: DBL7813003537A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor izin edar: DTL0332708637A1
Kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DTL7226303037A1
Kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
4. Unibebi Demam Sirup (obat demam)

Produksi: Universal Pharmaceutical Industries
Nomor izin edar: DBL8726301237A1
Kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
5. Unibebi Demam Drops (obat demam)

(fat/gul)

Exit mobile version