Polisi Jadwalkan Pemanggilan Roy Suryo Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. @ foto Int

PIHAK kepolisian siap melakukan pemanggilan kembali terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka lusa Kamis (28/7/2022).

“Bisa disampaikan pada tanggal 28 Juli 2022 yang akan datang atau lusa, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari subdit siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Pemanggilan tersebut, lanjut Zulpan, merupakan pemanggilan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum berakhir karena kondisi kesehatan Roy Suryo.

“Pemanggilan ini adalah lanjutan daripada pemanggilan yang kemarin, yang mana yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan. Namun sebelum berakhir semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, kondisi kesehatan saudara Roy Suryo tidak mendukung,” tambah Zulpan.

Kondisi Roy Suryo sebelumnya yang sakit sehingga harus dipapah ke mobil yang menjemputnya, membuat pemeriksaan akan dilanjutkan kembali Kamis lusa.

“Sehingga dijadwalkan tanggal 28 besok akan kita periksa ulang lagi,” pungkas Zulpan. (pmj/yul)

Exit mobile version