Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memimpin penggerebekan markas judi online di sebuah rumah kawasan Cengkareng. @ foto: Int

POLISI melakukan penggrebekan di markas judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi mengaku, sebanyak enam dari delapan tersangka yang diamankan usai penggerebek markas judi online di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat itu positif menggunakan narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan tes urine terhadap pada tersangka yang ditangkap.

“Ada indikasi para pelaku menggunakan narkoba, maka dilakukan serangkaian tes urine, dan ternyata dari 8 orang tersangka ini, 6 orang dinyatakan positif. Urine mengandung narkoba jenis sabu,” jelas Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

“Setelah dilakukan cek urine kepada kedelapan tersangka, diketahui enam orang tersangka RS, DA, Y, ME, RF, dan RD, positif menggunakan sabu dan dua orang tersangka, AR dan RH, negatif,” jelasnya.

Sebelumnya, Syahduddi menyebut penggerebekan ini berawal dari penangkapan empat orang pada Kamis (7/11) kemarin. Keempat orang itu ditangkap setelah menyerahkan rekening dan ATM ke Kamboja.

“4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja,” ujar dia.

Dari hasil mengamankan empat orang itu, lanjut Syahduddi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kembali menangkap empat orang berikutnya.

“Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya. Di mana, 4 orang ini juga berperan sebagai perekrut,” terangnya. (pmj/lus)

Exit mobile version