POLISI mengamankan tiga remaja di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cisauk Girang, yang kerap dijadikan base camp atau posko tempat berkumpul remaja sebelum melakukan tawuran.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan para remaja tersebut diamankan pada Sabtu (22/10/2022) pukul 22.00 WIB. Polisi menggerebek tempat tersebut berdasarkan informasi warga.
“Seorang warga menyampaikan ke Bahabinkamtibmas ada kontrakan yang dihuni oleh Sdr E sering didatangi anak-anak pelajar yang diduga menjadi posko kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran,” ungkap Sarly kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Sarly menjelaskan, pihaknya merespons laporan itu dengan langsung memeriksa lokasi yang diduga jadi posko tawuran. Dia bersama Tim Patroli mendatangi di tempat tersebut.
“Kemudian melakukan penggerebekan terhadap kontrakan yang diduga dijadikan posko atau tempat basecamp kumpulnya kelompok remaja yang biasa melakukan tawuran,” tuturnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Sarly, pihaknya mendapati tiga remaja dan 10 buah senjata tajam. Namun, penghuni kontrakan tidak berada di tempat.
“Hasil penggerebekan, didapati tiga remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat penggerebekan penghuni kontrakan E tidak berada di tempat,” jelas Sarly.
Sarly menambahkan, ketiga remaja tersebut telah dibawa ke Polsek Cisauk guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (pmj/jad)