POLISI gadungan berhasil menggasak rokok milik warga di Bantul yang bernilai jutaan rupiah.
Pemuda berinisial FK (21) warga Sanden Bantul tersebut nekat menggasak rokok disebuah toko karena mudah dijual kembali.
“Kemarin jual itu dapat Rp 3,7 juta. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari sama beli pelek mobil. Itu aja nombok buat beli pelek mobil,” ucap tersangka FK saat dihadirkan dalam jumpa pers, di Mapolsek Bantul, Selasa 11 April 2023.
Dalam aksinya, FK mengaku sebagai polisi. FK menyebut biasanya masyarakat takut dengan polisi. Sehingga FK tidak mendapatkan perlawanan setiap beraksi.
“Saya mengaku sebagai polisi dan korban percaya-percaya saja. Saya mengaku polisi ya biar dikasih gitu,” ungkapnya.
Pelaku datang Ingin Beli Rokok
Sementara itu, Kapolsek Bantul Kompol Wahyu Sudadi mengatakan, kasus tersebut bermula saat FK mendatangi sebuah toko di Jalan Urip Sumoharjo, Padukuhan Bejen, Kalurahan Bantul, Selasa (28/3) pukul 04.45 WIB.
Saat datang ke toko itu FK bilang ke penjaga toko ingin membeli rokok satu slop.
“Karena merek rokok yang diinginkan pelaku jumlahnya tidak ada satu slop pelaku meminta korban mengeluarkan rokok dengan berbagai merek dari etalase,” kata Wahyu saat jumpa pers.
Korban pun menuruti keinginan FK yang saat itu mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres Bantul. Setelah membawa pergi puluhan bungkus rokok itu, pelaku meninggalkan nama dan nomor telepon sebagai jaminan.
Pelaku Ngaku Sebagai Anggota Polri
“Saat itu pelaku mengaku sebagai anggota Polres Bantul. Alasannya ambil banyak rokok karena neneknya meninggal dan rekan-rekannya datang. Kalau rokok tidak habis akan dikembalikan. Pelaku juga meninggalkan nomor telepon dan nama untuk meyakinkan korban,” ujar Wahyu.
Namun FK tak kunjung kembali ke toko itu. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,4 juta. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Bantul.
“Tersangka kami amankan di Sanden tanggal 29 Maret pagi. Kami juga menyita barang bukti puluhan bungkus rokok berbagai merek, 4 ban mobil dan satu unit motor yang dipakai beraksi,” jelas Wahyu.
Pelaku Sudah Beraksi di 25 Lokasi
Kanit Reskrim Polsek Bantul AKP Sutrisno menambahkan, FK mengaku telah menggondol 165 bungkus rokok. Dari jumlah itu hanya tersisa 62 bungkus, lainnya telah dijual ke seseorang di Kota Jogja.
“Hasil penjualan rokok itu sama tersangka dibelikan 4 ban mobil.Tersangka ini punya satu mobil dan mau mengganti ban mobilnya,” ungkap Sutrisno.
Dari penyidikan, FK sudah beraksi di 15 TKP dalam 6 bulan. Adapun 15 TKP itu meliputi Kapanewon Bantul, Pandak, Kretek, dan Bambanglipuro.
“Modusnya sama, mengaku sebagai polisi. Saat beraksi dia bilang dari Polres Bantul lalu meninggalkan nama dan nomor telepon di secarik kertas,” kata Sutrisno.
Pelaku Bukan Anggota Polri
Sutrisno menegaskan FK bukan anggota Polri. FK juga pernah terjerat kasus pencurian rokok di Srandakan tiga tahun lalu.
“Yang bersangkutan adalah satpam dan satpamnya masih berstatus aktif,” katanya.
Atas perbuatannya, FK disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” kata Sutrisno. (fat/zil)
Discussion about this post