POLSEK Batu Ceper mengamankan seorang residivis yang kembali melakukan penggelapan dan pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial BR (29) menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura membeli secara Cash on Delivery (COD).
Kapolsek Batuceper, Komisaris Susida Aswita mengatakan pelaku beraksi dengan mengajak korban bertemu. BR lalu melakukan tes drive, namun saat mengetes motor langsung dibawa kabur.
“Pelaku ini memperdaya korban yang memasang iklan melalui market place media sosial Facebook, akan membeli motor melalui sistem COD di suatu tempat,” ungkap Susida Aswita saat dikonformasi, Rabu (6/9/2023)
“Setelah dilakukan test drive, lalu membawa kabur sepeda motor korban,” sambungnya.
Menurut Susida, korban baru menyadari motornya dibawa kabur setelah beberapa jam pelaku tak kunjung kembali. Korban pun melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelapor, terkait ciri-ciri pelaku, nomor HP pelaku dan alamat medsos facebook yang digunakan pelaku. Ternyata, sama dengan laporan warga tiga bulan lalu dengan modus yang sama,” terangnya.
Setelah mendapat informasi dari korban, lanjut Susida, pihaknya menyelidiki dan mencari keberadaan. Alhasil, BR ditangkap di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB .
“Pelaku selalu berpindah-pindah tempat saat dilakukan pengejaran,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan dan dipertemukan dengan beberapa korban lainnya, Susida menjelaskan pelaku sudah belasan kali melakukan aksi dengan modus serupa di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Dari Hasil Penyelidikan sementara didapat keterangan, pelaku sudah melakukan kejahatan tipu gelap lebih dari 15 kali di wilayah Kota Tangerang,” tukasnya. (pmj/jiza)