UNIT Reserse Kriminal Polsek Kebon Jeruk meringkus tujuh remaja kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang telah membacok dua remaja di Jalan Mangga 24 RT 009/004 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Sabtu (4/2/2023) Subuh sekira pukul 04.30 WIB.
Akibat penyerangan anggota geng motor tersebut, dua remaja yang diketahui berinisial IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Fatimah membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya benar, kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja. Sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ujar Fatimah saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Sedangkan, di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan kejadian tersebut terjadi bermula pada saat para korban bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di pinggir Jalan di Jalan Mangga 24 Rt 009/004 Duri Kepa Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Kemudian datang kelompok pelaku yang diketahui kelompok geng motor “Kepa Duri 30 JKT” yang berjumlah sekitar 20 orang.
Para pelaku pun terlihat membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian memancing para korban yang sedang nongkrong untuk diajak tawuran.
Sementara itu, korban IA (21) menghampiri yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan para korban.
Korban IA (21) langsung diserang oleh kelompok tersebut dimana pelaku saudara RO (19) membacok mengenai punggung korban. Sedangkan pelaku saudara RI (19) membacok korban mengenai pada bagian kaki.
Melihat atas kejadian tersebut korban AV (20) membantu korban IA (21) namun ikut diserang oleh pelaku lain, disaksikan oleh para teman-teman korban.
“Dua remaja yang diketahui bernama IA (21) mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri,” ujar AKP Anggi Fauzi Hasibuan.
Setelah para korban terjatuh dan terluka, kelompok pelaku melarikan diri. Para korban langsung dibawa ke RS Pelni Petamburan dan membuat laporan ke Polsek Kebon Jeruk.
“Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan satu remaja lagi (DPO),” terang Anggi
Adapun kelompok geng motor yang berhasil diamankan di antaranya RO (19), RI (19), AF (20, DS (21), MD (18) dan 2 lagi masih dibawah umur
Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti. Seperti, satu buah potong baju berlumuran darah, satu buah potong jaket korban dan satu buah celurit
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana. (pmj/dah)
Discussion about this post