Polisi Amankan 71 Sepeda Motor

Kendaraan roda dua yang diamankan petugas polisi. @ foto Int

POLISI melakukan penindakan tilang terhadap puluhan unit sepeda motor saat menggelar razia untuk mencegah balap liar di Jalan Sudirman sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan operasi ini dilaksanakan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat soal maraknya balap liar di sekitar lokasi setiap malam akhir pekan.

“Melaksanakan kegiatan penindakan pengendara motor di sepanjang jalur Sudirman (Bundaran HI), tindak lanjut laporan masyarakat bahwa setiap malam weekend jalur tersebut digunakan untuk balap liar,” ujar Bayu Marfiando dalam keterangannya, Minggu (13/10/2024).

Lebih lanjut Bayu mengungkapkan razia dilakukan selama dua hari saat akhir pekan. Salah satu yang ditindaklanjuti adalah laporan terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.

“Dan knalpot brong sehingga mengganggu istirahat masyarakat sekitar. Kegiatan sudah dilaksanakan selama 2 hari, khususnya malam weekend,” tuturnya.

Menurut Bayu, ada 71 motor yang diamankan di Polsek Metro Menteng lantaran tidak membawa surat ataupun memakai knalpot brong. Ada pula miras yang ditemukan di dalam jok.

“Sebanyak 71 kendaraan roda dua diamankan di Polsek Metro Menteng ditilang karena tidak membawa surat-surat atau knalpot brong,” tukasnya. (pmj/fat)

Exit mobile version