Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sumbar Musnahkan Ganja 30 Kilogram

24 Maret 2021
1 min read
0
Polda Sumbar Musnahkan Ganja 30 Kilogram

SEBANYAK 30 kilogram (kg) narkoba jenis ganja dimusnahkan oleh Polresta Padang.

Pemusnahan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Toni Harmanto, didampingi oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, serta unsur Forkompida.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Padang dengan cara membakar barang terlarang tersebut.

BACA JUGA

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

Kapolda Sumbar mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan terhadap satu kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap oleh Polresta Padang.

Jenderal bintang dua tersebut mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat penyalahgunaan narkoba apapun jenisnya, baik itu terlibat dalam peredaran atau mengonsumsinya.

“Para pelaku yang terbukti akan ditindak tegas,” tegas Kapolda Sumbar.

Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pasang, AKP Dadang Iskandar menjelaskan saat ini proses kasusnya dalam tahap pemberkasan.Tersangka yang berjumlah tiga orang masih ditahan.

Para tersangka dalam kasus itu adalah perempuan berinisial IPA (32), dua orang laki-laki yaitu De (33), dan AD (35).

(tri/twi)

Tags: ganjaNarkobaPolda Sumbar
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi
Bantul

3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

16 Maret 2025
Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba

24 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Mudhofir Khamid Apresiasi Langkah Presiden Naikan UMP 6,5%

    Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

9 Juni 2025
Mudhofir Khamid Apresiasi Langkah Presiden Naikan UMP 6,5%

Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

9 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

9 Juni 2025
Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja