PENGGREBEKAN PSK berinisial NN yang dilakukan petugas kepolisian dari Polda Sumbar bersama anggota DPR RI dari Fraksi partai Gerindra Andre Rosiade di kamar 606 Hotel (Kyriad) Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020) kini menjadi buah bibir. Tak pelak, Andre Rosadie dituding menjadi biang kerok dari penggrebekan tersebut.
Putra asli Minangkabau, HM Darmizal menilai, penggrebekan PSK sebaiknya juga melihat rententan kebelangkannya. Kepolisian, kata dia, harusnya juga menangkap “pemakai” jasa PSK itu. Jangan mucikari dan PSKnya saja yang dijadikan tersangka.
“Saya sangat setuju prostitusi diberantas habis di ranah Minang karenaa sudah meresahkan masyarakat. Namun, sebaiknya gunakanlah cara-cara yang lebih baik dengan pendekatan yang mendidik dan pembinaan yang mensejahterakan. Penggerebekan yang melibatkan saudara Andre Rosiade atas PSK berinisial NN dengan pasangannya itu terlihat kurang elok,” kata Darmizal saat dihubungi Rabu 5 Januari 2020 malam.
Menurut Darmizal, tidak ada orang dimuka bumi ini mau menjadi PSK kecuali karena terpaksa akibat tekanan ekonomi, keterbelakangan dan lain sebagainya. Jika daerah tersebut terbelakang tidak menutup kemungkinan prostitusi akan merebak, ingat bahwa “Kemiskinan mendekatkan orang pada kekufuran”.
Dirinya berharap anggota DPR RI dari dapil Sumbar tersebut bisa membuat daerah yang terkenal dengan legenda “Si Malin Kundang” itu semakin maju.
“Sebaiknya, Andre fokus dengan tugas-tugasnya sebagai anggota Dewan yang membuat ranah Minang semakin sejahtera dan maju. Karena dia terpilih mewakili masyarakat Sumbar. Jangan kecewakan rakyat Sumbar,” kata Darmizal.
Mantan Wasekjend DPP partai Demokrat ini menduga, apa yang dilakukan Andre Rosadie itu tak lebih dari pencitraan semata. Jika, benar-benar ingin menunjukkan adanya prostitusi di Padang, Andre dapat melaporkan pada aparat disana kemudian melakukan kordinasi dan monitoring. Saya yakin laporan Andre pasti didengar dan ditindak lanjuti.
“Lakukanlah terobosan terbaik dengan cara terbaik. Bukan untuk kepentingan sesaat, seperti masa kampanye atau jelang Pilkada. Biasanya menjelang Pilkada kan banyak orang-orang mau mencari panggung pencitraan. Kita pahamlah itu,” pungkas Darmizal yang mengaku saat bersama Kepala KSP Jenderal Moeldoko, pada acara Diskusi Publik yang dilakukan Projo.
Sebelumnya, Andre Rosadie bersama kepolisian dari Polda Sumbar melakukan penggrebekan prostitusi online yang dilakukan didalam kamar 606 Hotel (Kyriad) Bumi Minang pada Minggu (26/1/2020). Dalam penggrebekan itu petugas menangkap perempuan bernisial NN sebagai pelaku prostitusi online dan seorang mucikari. Namun, petugas tidak menangkap penyewa jasa prostitusi itu
Kini keduanya mendekam dipenjara dan dijerat dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1), serta pasal 296 jo pasal 506 KUHP.
Dari dokumen yang didapat wartawan, nama Andre Rosadie diduga memesan kamar 606 hotel tersebut pada tanggal 26 Januari dan berakhir pada 27 Januari. (fadila)