Polda Metro Jaya Tindak 92.300 Pelanggar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. @ foto Pmj

OPERASI Zebra 2024 yang digelar selama 14 hari telah berakhir pada 27 Oktober 2024. Selama operasi, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam kamera E-TLE.

“Untuk jumlah penindakan selama 14 hari tanggal 14-27 Oktober, total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/10/2024).

Selain melakukan penindakan dengan E-TLE, lanjut Ade Ary, polisi juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut. Total teguran sebanyak 26.441 perkara.

Dari puluhan ribu penindakan, Ade Ary merinci sebanyak 21.500 pelanggaran tidak menggunakan helm. Kemudian motor melawan arah sebanyak 8.518 kasus dan pelanggaran marka jalan 6.252 kasus.

Selanjutnya pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus. Adapun yang terbanyak, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt 29.016 kasus.

Menurut Ade Ary, polisi juga menindak tiga kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik. Ade Ary mengungkapkan, angka pelanggaran tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu.

“Untuk pelanggaran meningkat dibanding tahun lalu,” ucapnya. (pmj/gaf)

Exit mobile version