Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

9 Juni 2025
2 min read
0
Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

Hasil pengukuran obyek di lokasi Bangunan asrama Istana Anak Yatim Darul Azhar, Tanah Bumbu yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah. @ foto Istimewa

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan kembali melimpahkan berkas perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret nama Istana Anak Yatim Tanah Bumbu ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya penyidik menetapkan JS sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP. Penetapan ini tertuang dalam surat bernomor SP.Tap/05.a-1.1/I/2022/Ditreskrimum, tertanggal 19 Januari 2022.

Sejak 2022 hingga 2023, Kejati Kalsel sudah mengembalikan berkas perkara sebanyak enam kali dengan status P19 karena dianggap belum lengkap. Penyidik terus memenuhi petunjuk jaksa dan kembali menyerahkan berkas untuk diproses.

BACA JUGA

Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Ketidaktuntasan perkara ini memicu kekecewaan pihak pelapor. Kantor Hukum Syaprudin Laupee & Rekan, kuasa hukum pelapor, telah melayangkan surat permohonan atensi dan supervisi ke Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI, namun belum mendapat tanggapan hingga kini.

Salah satu ahli waris juga menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai jaksa mengabaikan pokok perkara.

“Jaksa seperti menutup mata soal pemalsuan surat. Mereka hanya fokus pada perbedaan luas tanah antara laporan kami dan peta dari BPN. Ini bukan sengketa perdata, ini jelas pidana! Jangan dipelintir,” katanya yang meminta identitasnya tidak disebutkan kepada wartawan, Senin 9 Juni 2025.

Dia juga menyoroti arah klarifikasi yang menurutnya justru memunculkan bias administratif. “Seolah-olah kasus ini digiring jadi urusan perdata, padahal ini soal pemalsuan dokumen,” tegasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kalsel mengonfirmasi bahwa Kejati telah mengembalikan berkas perkara sebanyak enam kali. Kini, penyidik sudah kembali menyerahkan berkas dan menunggu kelanjutan proses hukum.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan yayasan sosial yang menaungi anak-anak yatim. Publik meminta kejaksaan memproses perkara ini secara transparan dan bebas dari tekanan politik. (bar/usi)

Tags: kalselkasus mafia tanahkejati kalselpemalsuan tanahPolda Kalsel
ShareTweetSend

Related Posts

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 
Headline

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako
Headline

Gubernur Kalsel Luncurkan Program Pilah Sampah dapat Sembako

3 Mei 2025
Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal
Headline

Ratusan Alumni MAN 1 Banjarmasin Angkatan 1994 Ikuti Hahal Bilhahal

28 April 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

Polda Kalsel Limpahkan Berkas Kasus Pemalsuan Surat Tanah Istana Anak Yatim

9 Juni 2025
Mudhofir Khamid Apresiasi Langkah Presiden Naikan UMP 6,5%

Prabowo Diminta Copot Menteri Lingkungan Hidup

9 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

Pertamina Patra Niaga Sembelih 833 Hewan Qurban

9 Juni 2025
Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja