Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Rp200 Miliar

13 Desember 2024
2 min read
0
Polda Jatim Bongkar Judi Online Beromset Rp200 Miliar

Polda Jawa saat rilis kasus sindikat perjudian online jaringan internasional. @ foto: Int

DITRESSIBER Polda Jawa Timur mengungkap sindikat tindak pidana ITE terkait perjudian online jaringan internasional hingga sindikat pencucian uang yang terorganisir.

Kasubdit 2 Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan dua pria tersangka berinisial MAS (22) laki dan MWF (18) dalam komplotan berperan mempromosikan website judi online melalui Instagram.

“Kami juga mengamankan STK (48) dan PY (40) sebagai penyedia rekening, kemudian EC (43) dan ES (47) sebagai penjabat perusahaan fiktif,” ujar Charles dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).

BACA JUGA

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Adapun pengungkapan kasus judi online tersebut bermula dari tim yang menemukan dua akun Instagram dengan nama pengguna @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi yang mempromosikan situs judi online.

“Pada Rabu (6/12) Tim melakukan penyelidikan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, untuk menangkap kedua pemilik akun Instagram tersebut,” tuturnya.

Charles menjelaskan, kedua akun itu terbukti mempromosikan situs judi online KINGJR, FIX77, SUGESBOLAID, & KARTU GG, KDSLOT, BABASLOT, GAJAHSLOT88, HOKI777, ICASLOT, RUPIAH138, MAKOSLOT, BURSA4D, JOKER81, GLOWIN88, TOTO dan SMA.

Berbekal penangkapan itu, Charles menjelaskan bahwa tim melakukan pendalaman dan kemudian menangkap STK dan PY yang berperan penyedia rekening untuk transaksi deposit dan withdraw pada website perjudian online.

Tersangka STK dalam perkara itu mengenal sosok RY yang kini DPO ketika bekerja di Kamboja sebagai admin perjudian online selama 6 tahun sejak 2016 hingga 2022.

“STK dan PY mendapatkan komisi sebesar Rp2.500.000 untuk setiap rekening yang berhasil dikirim dengan total keuntungan dari hasil penyediaan rekening berkisar Rp300 juta,” tuturnya.

Diungkapkannya bahwa omset yang didapat Komplotanl perjudian online itu selama kurun waktu 6 bulan mencapai miliaran rupiah. “Omzetnya mencapai Rp200 miliar,” ucapnya.

Selain menangkap para pelaku itu, polisi juga menetapkan dua orang selain RY, yakni SW dan DC ke DPO untuk dilakukan Perburuan. “Kami masih memburu tiga pelaku lagi, mereka saat ini berada di Kamboja dan Filipina,” terangnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut yakni uang tunai senilai lebih Rp4,9 miliar lebih, unit PC All In One warna putih, 3 unit CPU warna hitam, 49 unit Hp, 375 Kartu ATM plus buku tabungan, 185 pcs key token bank, 3 buku Akta pendirian PT dan 1 bundel Slip Transfer.

Para tersangka dalam kasus itu dijerat dengan sangkaan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Serta penyertaan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, dan 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 dan/atau Pasal 303 KUHP. (pmj/fat)

Tags: anggota tni judi onlinebayar hutang judi onlineJudi onlineJudi online di komdigipolda jatimtersangka judi online
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Ringkus 7 Pelaku Judi Dadu Online
Headline

Polda DIY Ringkus 7 Pelaku Judi Dadu Online

12 Februari 2025
Komdigi Terus Perangi Judi Online
Headline

Komdigi Terus Perangi Judi Online

30 Desember 2024
Ini Kata Budi Arie Usai Diperiksa Polisi
Headline

Ini Kata Budi Arie Usai Diperiksa Polisi

19 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penghasutan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

5 Juni 2025
10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

10 Calon Taruna Akpol & 118 Calon Bintara Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

4 Juni 2025
Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

Tidak ada Pungutan dalam Program Murur & Safari Wukuf Khusus

4 Juni 2025
Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

Lagi, UAD Meraih Juara dalam Event Basket dan Futsal

3 Juni 2025
Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

Polda DIY Amankan 83 Botol Miras di Mantrijeron

2 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja