Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

22 September 2023
3 min read
0
Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setiono. @ foto Int

SETELAH bolak-balik ke Kejaksaan, akhirnya Polda Jawa Tengah kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korban mafia tanah dengan pelapor Sri Budiyono ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis 21 September 2023.

“Bahwa kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta authentik dengan pelapor Sri Budiyono sudah kita limpahkan kembali ke JPU sambil menunggu hasil laboratorium forensik atau Labfor,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setiono, saat dihubungi, Jumat 22 September 2023.

Ia menambahkan, memang beberapa waktu berkas perkara itu telah dikirimkan ke JPU. Namun, atas permintaan Jaksa ada berkas yang perlu diperbaiki.

BACA JUGA

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

“Nah, sembari menunggu hasil Labfor itu keluar kami melakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan berkasnya telah dilimpahkan kembali ke Jaksa. Kita tunggu petunjuk Jaksa selanjutnya seperti apa,” urainya.

Satake menambahkan, mudah-mudahan hasil Labfor tersebut secepatnya bisa keluar. Sehingga, hasilnya itu akan diserahkan ke Jaksa.

“Mudah-mudahan secepatnya. Mudah-mudahan minggu depan bisa keluar dan kami serahkan ke Jaksa,” ungkapnya.

Mantan Kabid Humas Polda Bali dan Poda Sumatera Barat ini menegaskan, Polda Jateng akan profesional dalam menangani setiap perkara yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami tetap profesional dan transparan. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Satake.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Sri Budiyono berawal saat dirinya meminta tolong agar dicarikan pinjaman dana ke oknum anggota DPRD Blora berinisial AA sekitar Rp 150 juta.

Jaminan saat itu adalah sertifikat hak milik tanah miliknya dengan luas 1.310 meter persegi yang berlokasi di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Setelah 3 bulan berlalu, tepatnya pada akhir Januari 2021, Sri Budiyono mendapat kabar gembok kunci pagar rumah yang berdiri di atas tanah tersebut, dirusak dan diganti dengan gembok kunci yang baru.

Tak hanya itu, ia juga kaget karena mendapati sertifikat Hak Milik Tanah (SHM) atas nama Sri Budiyono telah dibalik nama menjadi atas nama AA.

Atas kejadian itu, ia pun melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polda Jawa Tengah pada tahun 2021 silam. Laporan tersebut diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT tanggal 7 Desember 2021.

Namun hingga saat ini berkas dari penyidik Polda Jateng belum juga rampung. Padahal pihak Polda Jateng sudah menetapkan dua tersangka yaitu oknum anggota DPRD Blora, AA dan Notaris, EE.

Kasus dugaan mafia tanah yang menimpa PNS di Kabupaten Blora itu menyedot perhatian publik

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso turut berkomentar ihwal lambannya penanganan kasus itu di Polda Jateng.

“Polda Jateng harus menjelaskan hambatannya mengapa tidak kunjung P21. Apakah berkas tersebut belum lengkap atau sengaja tidak dilengkapi?” kata Sugeng Santoso, Minggu (10/9).

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo dan juga Anggota Wantimpres Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto, hingga Kompolnas.

Tokoh-tokoh penting itu juga menyoroti lambannya kasus yang dialami Sri Budiyono itu di Polda Jateng. Sebab, sejak dilaporkan pada 2021, berkas tidak kunjung lengkap.

Sri Budiyono pun sudah menyampaikan surat pengaduan ke beberapa instansi mulai dari Kantor Staf Presiden, Kementerian ATR BPN hingga Menkopolhukam yang ditujukan pada Menteri Mahfud MD. (gaf/tan)

Tags: anggota dprd blora Abdullah Aminudin jadi tersangkaKorban mafia tanah di Bloramafia tanah di Bloranotaris di Blora jadi TersangkaPNS Blora jadi korban mafia tanahPolda Jateng kasus mafia tanah
ShareTweetSend

Related Posts

Relawan Optimis Kemenangan Arief-Sri Setyorini Bakal Diatas 60 Persen
Headline

Relawan Optimis Kemenangan Arief-Sri Setyorini Bakal Diatas 60 Persen

8 Agustus 2024
Notaris Berharap Usia Jabatan Hingga 70 Tahun
Headline

Notaris Berharap Usia Jabatan Hingga 70 Tahun

12 Februari 2024
Sri Budiyono Laporkan BPN Blora ke Ombudsman
Headline

Sri Budiyono Laporkan BPN Blora ke Ombudsman

9 November 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

Kurban Bersama RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, Gamping dan Sleman

7 Juni 2025
Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja