KEPOLISIAN Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY akan menerjunkan 995 personel dalam rangka operasi ‘Keselamatan Progo 2021’. Rencananya, operasi itu akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021 mendatang.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi, Senin 12 April, kepada wartawan mengatakan, dalam operasi tersebut, jajarannya akan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis untuk meningkatnya kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Disamping itu, lanjut Dirlantas, pihaknya juga akan memberikan sosialisasi tentang larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Total jumlah personel yang akan bertugas ada 995 anggota. Rinciannya untuk Polda DIY sendiri ada 200 personel anggota, Polresta Yogyakarta 185 personel, Polres Sleman 180 personel, Polrses Bantul 150 personel, Polres Kulonprogo 140 personel dan Polres Gunungkidul ada 140 personel,” jelasnya.
Menurut Iwan, target operasi kali ini adalah orang atau masyarakat terorganisir, masyarakat yang tidak terorganisir. Serta pengemudi kendaraan bermotor yang tidak patuh dalam menggunakan protokol kesehatan.
“Untuk kegiatannya sendiri akan menyasar kepada para pengguna jalan, antara lain pejalan kaki, penumpang serta penyeberang jalan. Selain itu, sasaran lain yakni kegiatan masyarakat di tempat umum yang berkerumun atau berkumpul di lokasi tertentu,” jelasnya.
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengungkapkan, prioritas operasi kali ini diantaranya: lokasi di penggal jalan, daerah rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan, persimpangan jalan, dan berkumpulnya masyarakat.
“Sedangkan sasaran kami adalah sepeda motor dan mobil yang tidak layak jalan dan yang tidak disertai kelengkapan seperti pemasangan lampu blitz dan sirine yang bukan peruntukkannya, dan penggunaan knalpot yang tidak standar,” ungkap Yulianto.
Lebih lanjut dikatakan Yulianto, sasaran Operasi Keselamatan Progo-2021 meliputi; masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik pada lebaran tahun 2021.
“Ada juga segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan & gangguan nyata yang dapat mengganggu. Gangguan nyata yang dapat mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19,” pungkas Yuliyanto. (zal/lia)