KAPOLDA DIY Irjen Pol Asep Suhendar, memimpin gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Progo 2021, Senin (20/09/20201) di halaman Mapolda DIY.
Dalam arahannya Kapolda menyampaikan, Operasi Patuh Progo digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 yang melibatkan 980 personel Polda DIY dan jajaran.
“Kegiatan Operasi Patuh Progo 2021 ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mendisiplin masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas. Kegiatan dilaksanakan dengan mengedepankan upaya presuasif artinya mengedepankan upaya prefentif, preemtif, dan edukasi,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut Asep Suhendar mengungkapkan, kegiatan yang berkaitan dengan pendisiplinan protokol kesehatan mungkin merupakan hal baru dalam kegiatan ganjil genap di tempat-tempat wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Jangan sampai kegiatan wisata atau kegiatan masyarakat malah menambah jumlah kasus positif atau merubah ppkm level 3 menjadi level 4,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan operasi ini berkonsep murni, 100% prefentif, preemtif, kemudian edukatif dan humanis dalam artian untuk mengiringi upaya pemerintah dalam mengendalikan covid-19.
“Selain itu juga dilakukan pembatasan ganjil genap di daerah wisata yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan sudah dimulai dari minggu lalu. Adapun daerah wisata sendiri adalah Tebing Breksi, Gembira Loka, dan Hutan Pinus Mangunan,” kata Iwan.
Lebih lanjut Dirlantas menyampaikan, telah dibukanya 3 lokasi wisata semenjak minggu lalu dengan tataran percobaan dan telah melibatkan sebanyak 980 personil Polda DIY dan jajaran yang tersebar di 5 Polres dan Satker yang dibagi menjadi beberapa sub satgas yang bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
“Jika selama operasi ada penindakan bersifat statik artinya tidak ada kegiatan Polri yang melaksanakan razia untuk mendapati masyarakat yang melakukan pelanggaran. Penindakan akan dilakukan bersifat Etle dan penindakan-penindakan atas pelanggaran kasat mata yang bisa membahayakan pengendara lain,” demikian Dirlantas.
Discussion about this post