POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY meringkus 38 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Para tersangka tersebut ditangkap Polda DIY dan jajaran dalam kurun waktu enam bulan dari Januari sampai bulan Juni tahun 2024.
Puluhan pencuri kendaraan baik roda empat maupun roda dua ini tak berkutik saat digelandang polisi di halaman Polda DIY.
“Pencuri kendaraan bermotor lintas provinsi seperti Yogya, Jawa Tengah, Jawa Barat dan lain-lain ini kerap beraksi di kawasan perumahan, tempat kost hingga ke area pemukiman warga yang ada di Yogyakarta,” kata Direskrum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat jumpa pers Rabu 24 Juli 2024.
Menurutnya, selama semester pertama tahun 2024 Polda DIY telah mengungkap 38 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan rincian roda empat 4 kasus, sepeda motor 34 kasus dengan nilai kerugian sekitar Rp 770 juta.
“Data semester pertama tahun 2024 Polda DIY mengungkap 38 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kerugian Rp 770 juta,” ungkapnya.
Sedangkan data pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda DIY pada tahun 2023 sebanyak 77 kasus dengan nilai kerugian sekitar Rp 1,2 miliar.
“Polda DIY juga menggelar Operasi Curanmor Progo tahun 2024 selama 14 hari dimulai tanggal 5 Juli hingga 18 Juli lalu. Hasilnya, sebanyak 31 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kerugian mencapai Rp 650 juta,” urainya.
Puluhun sepeda motor, empat mobil, ponsel, serta sejumlah barang bukti lain diamankan polisi sebagai barang bukti. (gaf/sil)