POLDA DIY menangkap dua orang pelaku mutilasi yang potongan tubuh tubuhnya ditemukan di kali Bedog,Turi Sleman, pada Rabu 12 Juli lalu.
“Ada dua orang kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat jumpa pers, Minggu 16 Juli 2023.

Menurutnya, dua tesangka berinisial W warga Magelang dan RD warga DKI Jakarta. Salah satu tersangka tinggal kos atau kontak rumah di Kalurahan Triharjo, Sleman.
“Pelaku ditangkap kemarin. Baru sampai di Polda DIY tadi malam. Jadi mohon bersabar akan update informasi selanjutnya,” jelasnya.

Ia mengatakan, korban Mutilasi merupakan salah satu mahasiswa Universitas di Yogyakarta.
“Korban mahasiswa yang bersala dari Pangkal Pinang, Provisi Bangka Belitung,”
Kepada tersangka, lanjut Endriyadi dikenalkan pasal 340 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati. (jus/fia)
Discussion about this post