Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Tangkap 5 Pelaku Tawuran di Gedong Kuning

12 April 2022
1 min read
0
Polda DIY Tangkap 5 Pelaku Tawuran di Gedong Kuning

Salah satu tersangka pelaku tawuran di Gedong Kuning, Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin 11 April 2022. @ foto InilahJogja

INILAH tampang lima remaja yang diduga kuat terlibat aksi tawuran berbuntut tewasnya seorang pelajar berinisial DDA di Gedong Kuning, Yogyakarta pada Minggu dinihari sekitar jam 02.00 WIB.

Pelajar SMA asal Gombong, Jawa Tengah itu harus meregang nyawanya usia disabet mengunakan gir sepeda motor yang diberi tali sepanjang 2 meter oleh salah satu pelaku.

Lima tersangka pelaku tawuran di Gedong Kuning, Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin 11 April 2022. @ foto InilahJogja

Kelima tersangka, ditangkap dirumahnya masing-masing pada Sabtu lalu tanpa adanya perlawanan yang berarti.

BACA JUGA

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menunjukkan barang bukti gir yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban tawuran di Gedong Kuning, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

Direskrimum Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lima tersangka itu adalah FAS (18) yang berperan sebagai jongki sepeda motor Nmax dengan nomor polisi AB 5849-OA.

“Selanjutnya, AMH alias G (19), MMA alias F (20) pembonceng Nmax di tengah, HAA alias B, (20) serta RS alias B (18) yang berperan sebagai eksekutor dalam peristiwa itu,” katanya didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers, Senin 11 April 2022.

Ia mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dari rumah salah satu tersangka ditemukan beberapa saat senjata tajam.

Kelima tersangka, lanjutnya, dikenakan Pasal 353 Ayat (3) Juncto Pasal 55 atau Pasal 351 Ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (zil/kaf)

Tags: aksi tawuran pelajarklitih di gedong kuningpelaku tawurantawuran antar gengTawuran di gedong kuningtewas karena tawuran
ShareTweetSend

Related Posts

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi
Headline

4 Remaja Diduga Anggota Gengster Diamankan Polisi

16 Mei 2025
2 Pelajar di Yogya Diamankan Polisi
Headline

2 Pelajar di Yogya Diamankan Polisi

18 Januari 2025
11 Remaja Diduga Pelaku Tawuran Ditangkap
Headline

11 Remaja Diduga Pelaku Tawuran Ditangkap

13 Oktober 2024

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

Polri Bangun Gudang Penyimpanan Pangan di SPN Selopamioro

5 Juni 2025
PB HMI Pertanyakan Peran Menteri LH dan Menteri Kehutanan dalam Pertambangan di Raja Ampat

PB HMI Pertanyakan Peran Menteri LH dan Menteri Kehutanan dalam Pertambangan di Raja Ampat

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja