Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Tangkap 29 Pelaku Curanmor

5 September 2023
1 min read
0
Polda DIY Tangkap 29 Pelaku Curanmor

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX. Endriadi melihat motor hasil curian. @ foto InilahJogja

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY dan jajaran berhasil mengungkap 23 kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor.

Dari 23 kasus tersebut Polda DIY dan jajaran menetapkan 29 orang sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX. Endriadi, didampingi Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, mengatakan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan itu dilaksanakan dari tanggal 14 Agustus hingga 27 Agustus 2023.

BACA JUGA

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

“Berhasil mengungkap 23 kasus dengan mengamankan 29 tersangka,” katanya Selasa 5 September 2023.

Menurutnya, dari 23 kasus tersebut terdiri dari Polda DIY melalui Dit Reskrimum berhasil mengungkap 4 kasus, Polresta Yogyakarta 4 kasus, Polresta Sleman 6 kasus, Polres Bantul 5 kasus, Polres Kulonprogo 2 kasus, Polres Gunungkidul 2 kasus.

“Dari pengungkapan tersebut sebanyak 21 kendaraan roda dua berhasil diamankan dengan alat yang digunakan untuk melancarkan aksi berupa kunci T. Tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya. (gaf/lik)

Tags: Curanmorcuranmor di Polda DIYDireskrimum Polda DIYpelaku curanmorPolda DIY curanmor
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Gasak Sepeda Motor Diteras Rumah
Peristiwa

Apes, Maling Tertangkap Usai Ban Motornya Copot

10 Mei 2022
Polda DIY Tetapkan  41 Orang jadi Tersangka
Headline

Polda DIY Tetapkan 41 Orang jadi Tersangka

5 April 2022

Discussion about this post

Populer

  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

24 September 2023
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

24 September 2023
941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

24 September 2023
Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja