Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Tak Lagi Berlakukan Tilang Manual

29 Oktober 2022
2 min read
0
Operasi Zebra Progo, 3.600 Pengendara di Sleman Ditilang

Polisi menilang pengendara motor di kasawan Jombor, Sleman, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

PASCA diterbitkannya surat telegram oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait larangan polisi lalu lintas (Polantas) melakukan tilang secara manual, Polda DIY tak lagi menggunakan tilang manual bagi pengendara yang melanggar aturan.

“Sudah tidak lagi gunakan. Kami akan ingatkan dan tegur masyarakat Yogya untuk tertib berlalulintas. Saya yakin. Seribu yakin masyarakat Yogya ditegur saja pasti akan menertibkan dirinya,” kata Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan usai ngopi bareng wartawan di kawasan Kapanewon Ngaglik, Sleman, Sabtu 29 Oktober 2022.

Ia melanjutkan, kertas tilang yang dipegang oleh petugas selama ini belum akan ditarik.

BACA JUGA

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

“Sementara kertasnya dipegang. Tapi rekamannya yang akan dilakukan dengan sistem ini,” urainya.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan dan Kabid Humas Kombes Yuliyanto. @ foto InilahJogja

Kata dia, setiap kebijakan pemerintah atau aturan bila ada hal yang belum diatur maka dipilih hal yang tidak merugikan masyarakat.

“Ini konsep hukum. Setiap kebijakan pemerintah atau aturan bila ada hal yang belum diatur maka dipilih hal yang tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menambahkan, semenjak Kapolri mengeluarkan aturan itu tentu diikuti jajaran dibawah.

“Sejak aturan itu dikeluarkan oleh Kapolri, Polda DIY sudah melakukan hal itu,” ungkapnya.

Menurut mantan Kapolres Kulonprogo dan Sleman itu menjelaskan, ketika ada pelanggaran dijalan petugas cukup memfoto dengan kamera.

“Nah hasil foto tersebut dikirim ke data centernya. Nah nanti setelah dianalisis akan dikirim ke alamat pelanggar tersebut,” tambah Yuliyanto.

Diungkapkan Yuliyanto, kebijakan tilang elektronik ini sesuai perintah Kapolri akan berlaku tiga bulan kedepan.

“Tentu kita akan lihat nanti aturan barunya seperti apa. Kan perintahnya selama tiga bulan ini tidak ada tilang manual. Mungkin tahun baru nanti aturannya seperti apa kita belum mengetahuinya,” demikian Yuliyanto. (gaf/zil)

Tags: Kendaraan ditilangrazia kendaraanTilang elektroniktilang manualtilang polisi
ShareTweetSend

Related Posts

24 Penyandang Disabilitas di Bantul Ikuti Ujian SIM D
Bantul

Bantul Gencarkan Tertib Lalu Lintas

21 November 2024
Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2024, 756 Pelanggar Ditilang
Headline

Hari Pertama Operasi Zebra Progo 2024, 756 Pelanggar Ditilang

15 Oktober 2024
Operasi Keselamatan Progo Dimulai 7 Februari Mendatang
Bantul

Operasi Keselamatan Progo Dimulai 7 Februari Mendatang

20 Januari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

    Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemuda Patriot Nusantara Pelapor Roy Surto Cs Jalani Pemerikasaan di Polres Jakarta Pusat

Pelapor Roy Suryo Cs Minta Polres Jakarta Pusat Tindaklanjuti Laporan

22 Mei 2025
Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

Bos Sritex jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rugikan Negara Rp 692 Miliar

22 Mei 2025
Jokowi Hadiri Pernikahan Putra Bungsu Darmizal

Usai Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, ReJO Minta Polres Jakpus Tindak Lanjuti Laporan Pemuda Patriot Nusantara

22 Mei 2025
Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja