Polda DIY: Saat Ditangkap di Bantul Pembuang Sesaji Tak Lakukan Perlawanan

Terduga pelaku pembuang sesajen di gunung Semeru yang ditangkap Polda Jatim dan Polda DIY malam tadi sempat di bawa ke Mapolsek Banguntapan, Bantul. Setelah itu yang bersangkutan di bawa ke Polda Jatim. @ foto Istimewa

POLDA Jawa Timur (Jatim) dan Polda DI Yogyakarta mengamankan salah satu terduga pembuang sesajen bernisial FH (32) di gunung Semeru. Pelaku tersebut ditangkap di wilayah Banguntapan, Bantul malam tadi.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membenarkan ihwal back up yang dilakukan Polda DIY terhadap penangkapan pelaku.

Ia mengatakan, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin langsung penangkapan tersebut. Setelah ditangkap, kata Yuli, pelaku sempat dibawa ke Mapolsek Banguntapan.

“Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin back up pengamanan seseorang yang di laporkan di Polda Jatim kerena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah gunung Semeru,” ungkap Yuliyanto, Jumat 14 Januari 2022.

Menurut Yuliyanto, pelaku ditangkap saat berada di jalan raya di kawasan Banguntapan.

“Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih jam 23.00. Kemudian di bawa ke Polsek banguntapan bersama sama personel Polda Jatim untuk di interogasi awal. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polda Jatim,” jelasnya.

Saat ditangkap, menurut Yuliyanto, pria tersebut tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

“Pada saat diamankan tidak ada perlawanan,” pungkas Yuliyanto. (daf/fil)

Exit mobile version