Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Ringkus Penyalahgunaan Tabung Gas 3 Kg

5 Februari 2024
2 min read
0
Polda DIY Ringkus Penyalahgunaan Tabung Gas 3 Kg

Tiga tersangka penyalahgunaan gas bersubsidi 3 kg saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY, Senin 5 Februari 2024. @ foto InilahJogja

POLDA DIY meringkus tiga orang tersangka penyalahgunaan gas bersubsidi yang beraksi di Kabupaten Sleman. Ketiga tersangka yakni AR (38), GR (32) serta PD (37) warga Sleman.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada Jumat sekira pukul 11:00 WIB di Cangkringan, Sleman.

“Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Mereka ditangkap dilokasi pengisian tabung gas di Cangkringan, Sleman,” ujar Idham Mahdi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin 5 Februari 2024.

BACA JUGA

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Ia mengatakan, para tersangka membeli Liquefied Petroleum Gas atu abung gas 3 kg bersubsidi dari pangkalan atau setiap yang menawarkan.

“Setelah terkumpul, oleh
para pelaku dari tabung gas 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung gas 5,5 kg dan tabung 12 kg non subsidi. Barang-barang itu lantas dijual keliling menggunakan mobil oleh tersangka” tegasnya.

Dir Krimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi menunjukkan barang bukti. @ foto InilahJogja

Idham Mahdi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan para tersangka saling bekerjasama dan berbagi peran.

“AR berperan meminjam modal dari bank, lokasi usaha serta belanja
kebutuhan. GR berperan dalam sebagai marketing, sopir dan ide/gagasan cara pemindahan tabung gas 3 kg ke tabung 5,5 kg dan tabung 12 kg. Sedangkan, PD berperan sebagai marketing dan pembelian tabung 3 kg. Untuk tabung mengisi gas 5,5 kg membutuhkan 2 s/d 3 tabung gas 3 kg,” urainya.

Setelah tabung gas terisi semua, para tersangka kemudian menimbang dan memasangi karet dan ditutup menggunakan segel plastik.

“Untuk tabung 12 kg ditutup warna kuning. Sedangkan, tabung 5,5 kg warna putih,” tambahnya.

Idham Mahdi melanjutkan, oleh para tersangka, tabung gas tersebut kemudian dijual warung kelontong serta pemilik UMKM di wilayah Sleman menggunakan mobil.

“Mereka membeli satu tabung gas 3 kg seharga Rp 19.000. Kemudian mereka menjual tabung gas 5,5 kg Rp 90.000 dan Rp 190.000 untuk tabung gas ukuran 12 kg,” ungkapnya.

Dari kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya; 588 tabung gas berukuran 3 kg, 51 tabung gas ukuran 5,5 kg, 49 tabung gas berukuran 12 kg, dua unit mobil dan 9 selang regulator.

“Para tersangka dikenakan Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 62 Jo pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya. (fat/kus)

Tags: pencuri Tabung gas di MlatiPencurian tabung gas elpijiPolda DIYtabung gas 3 kilogramtabung gas melontabung gas subsidi
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan
Headline

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025
Headline

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru
Headline

Polda DIY dapat Serat Palilah untuk Bangun Markas Baru

6 Mei 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

Aneka Lomba Ramaikan Gebyar Kreativitas Anak Indonesia Gardena Jogja

1 Juni 2025
Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

Jelang Armuzna, Tim Kemenag Tinjau Persiapan Sektor Daker Makkah

1 Juni 2025
Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

Karutan Ambon “Gembleng” Petugas Pengamanan

1 Juni 2025
Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja