POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap satu pria terduga pelaku pembunuhan di Mancingan, Parangtriris, Kretek, Bantul yang terjadi pada Kamis 23 Mei lalu.
“Ya benar kami dari tim Opsnal Jatanreas Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama-sama dengan Satuan Reskrim Poles Bantul maupun Polsek Kretek telah menangkap seorang laki-laki yang selama ini kami buru, kami kejar yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meningggal dunia, tindak pidana pencurian dengan kekerasan ataupun dugaan tindak pidana pembunuhan,” kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, dalam voice note (rekaman suara) Sabtu 1 Juni 2024.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 disalah satu tempat kos didusun Mancingan, Parangtiritis, Kecematan Kretek, Bantul.
Saat ini, lanjutnya, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di gedung Direskrimum Polda DIY.
“Selanjutnya tehadap pelaku ini akan kami lakukan proses sidik secara tuntas untuk melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.
Dari infirmasi yang dihimpun, pelaku pembunuhan tersebut berinisial IRS (24) warga Kretek, Bantul. Pelaku diringkus di kawasan Maguwoharjo, Depok, Sleman sekira pukul 14:00 WIB.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Mancingan XI RT 03, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (23/05/2024).
Saat ditemukan terdapat luka di beberapa bagian tubuh dan mulut tersumpal tisu.
“Korban atas nama TI (54) warga Ambarawa, Semarang, Jawa Tengah. Korban ditemukan tewas pada Kamis sekitar pukul 05.45 WIB,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana Jumat lalu.
Dijelaskan Jeffry, korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang temannya yang melintas di depan kamar.
“Diduga pembunuhan karena dari pemeriksaan CCTV ada laki-laki sekitar kamar korban, masih didalami,” pungkas Jeffry. (kus/luf)