Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polda DIY Ringkus Lima Pengedar 173 Ribu Pil Koplo Lintas Provinsi

20 Desember 2022
2 min read
0
Polda DIY Ringkus Lima Pengedar 173 Ribu Pil Koplo Lintas Provinsi

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono (tengah) menunjukkan barang bukti obat terlarang saat jumpa pers, Selasa 20 Desember 2022. @ foto InilahJogja

DIREKTORAT Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda DIY menangkap lima orang pengedar pil koplo lintas provinsi. Kelimanya, ditangkap dilokasi berbeda.

“Empat orang ditangkap di Kalurahan Gayamharjo, Prambanan, Sleman. Satu tersangka ditangkap di Kalurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur,” kata Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono saat jumpa pers, Selasa 20 Desember 2022.

Dijelaskannya, empat orang yang ditangkap di Prambanan berinisial MN (27), IA (24), MH (19) serta MY (18).

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Satu tersangka berinisial MK (27) merupakan warga Pesisir Selatan, Sumatera Barat ditangkap Pondok Kopi, Duren Sawit,” jelas Bakti Andriyono.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan bermula saat salah pelaku yang merupakan warga Prambanan itu memesan secara online obat-obatan terlarang tersebut.

“Dari hasil pengembangan obat-obatan terlarang tersebut di peroleh dari Jakarta yang dikemas oleh tersangka MK,” ungkap Bakti Andriyono.

Dari hasil tangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti 94.766 butir trihexyphenidil, 4.000 butir tramadol, serta 75.000 butir obat dmp Nova.

“Kalau ditotal barang bukti seluruhnya sekitar 173.766 butir atau sekitar Rp 600 juta,” ungkapnya.

Ia mengklaim, penangkapan obat-obatan terlarang kali ini merupakan terbesar sepanjang tahun 2022.

“Pengungkapan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Pelaku kami kenakan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegasnya.

Ditempat yang sama Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuni meminta masyarakat mewaspadai peredaran barang haram tersebut.

“Jika mengetahui hal-hal yang mencurigakan jangan segan-segan menghubungi kantor polisi terdekat. Polda DIY akan selalu memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (gah/lik)

Tags: Dir narkoba polda DIYDirektorat Narkoba Polda DIYNarkoba polda DIYobat-obatan terlarangpil koplo
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogyakarta Sita 22 Ribu Obat Berbahaya
Headline

Polresta Yogyakarta Sita 22 Ribu Obat Berbahaya

11 September 2024
Sebulan Polda DIY Tetap 18 Orang Tersangka Narkoba
Headline

Sebulan Polda DIY Tetap 18 Orang Tersangka Narkoba

6 September 2024
Polresta Yogya Sikat 8 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Sikat 8 Tersangka Narkoba

17 Juli 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja