APLIKASI DUMAS Presisi secara resmi telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.
Layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi tesebut diluncurkan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas terhadap Polri.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan layanan aduan masyarakat Dumas Presisi ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota Kepolisian, dengan mengunduh aplikasi DUMAS Presisi di App Store/Google Play Store di smartphone masing-masing.
“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan, cukup instal aplikasi dan laporkan,” jelasnya di ruang kerjanya, Senin (24/5/2021).
Namun demikian, lanjut Kabidhumas menyampaikan meski semakin mudah membuat laporan, Polri akan mengklarifikasi terlebih dahulu semua laporan yang masuk. Seperti kelengkapan identitas pelapor.
Menurutnya hal tersebut merupakan tahapan-tahapan yang harus dipenuhi untuk menghindari orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan sembarangnan membuat laporan palsu atau laporan bohong.
“Kalo tidak terpenuhi, tidak bisa masuk ke tahapan laporan selanjutnya,” ujarnya.
Peningkatan fasilitas pelayanan Polri harus sejalan dengan saran masukan serta kritikan atas kekurangan dari pelayanan itu sendiri.
Dengan terus dilakukannya upaya sosialisasi, Kabidhumas optimis aplikasi ini akan diterima baik oleh masyarakat.
“Dengan makin baiknya layanan kemudahan yang diberikan, kita optimis aplikasi ini akan diterima baik,” ujarnya mengakhiri. (sal/tif)